Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.COM TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Publik, Kejari Kolaka Paparkan Kinerja Selama Setahun

Selasa, 01 September 2026 | September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T20:37:15Z

 


KOLAKA, JEJARISULTRA.COM – Dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka memaparkan capaian kinerjanya untuk periode Januari hingga Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata akuntabilitas dan transparansi institusi kepada publik, sekaligus meneguhkan komitmen penegakan hukum yang berintegritas.


Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, menyampaikan bahwa tema peringatan tahun ini, "Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur", menjadi landasan bagi seluruh pencapaian yang telah diraih. Berbagai capaian positif berhasil dibukukan di semua bidang tugas, mulai dari penanganan pidana, pemulihan aset, hingga pelayanan hukum.


Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kolaka menunjukkan kinerja signifikan dalam pemberantasan korupsi. Sepanjang tahun 2026, institusi ini telah melaksanakan 1 kegiatan penyelidikan dan 2 kegiatan penyidikan. Untuk tahap penuntutan, terdapat 5 perkara yang ditangani, terdiri dari 3 perkara hasil penyidikan internal Kejaksaan dan 2 perkara dari Kepolisian, dengan 6 perkara di antaranya telah masuk tahap eksekusi.


Dari sisi penyelamatan keuangan negara, Kejari Kolaka berhasil menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp84.700.000 pada tahap penyidikan. Lebih lanjut, melalui eksekusi perkara, pihaknya berhasil menyetorkan uang rampasan ke kas negara sebesar Rp788.557.000 serta biaya perkara sebesar Rp20.000.



Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) juga mencatatkan kinerja produktif. Sepanjang periode tersebut, Kejari Kolaka telah memusnahkan 889 barang bukti, mengembalikan 219 barang bukti kepada pihak yang berhak, serta melaksanakan 3 kali lelang langsung terhadap 41 barang rampasan. Dari pengelolaan ini, Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp833.206.000.



Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus memperkuat peranannya dalam memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dan masyarakat. Capaiannya meliputi 19 kegiatan Bantuan Hukum, 3 Pertimbangan Hukum, 16 layanan hukum gratis, serta 15 layanan melalui program Halo JPN. Dalam pendampingan pengelolaan dana desa, dilakukan 4 kegiatan pendampingan dan 4 penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).


Melalui penanganan Surat Kuasa Khusus (SKK), Bidang Datun juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp111.891.650 dari total potensi pemulihan sebesar Rp995.412.492 atau setara 11,24%.



Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), penanganan perkara berjalan intensif dengan diterimanya 222 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 150 berkas tahap I, dan 132 proses tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti). Sebanyak 147 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan dengan total penerimaan biaya perkara sebesar Rp760.000.


Sementara itu, Bidang Intelijen gencar melakukan pencegahan melalui 11 Operasi Intelijen, 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 3 kegiatan Jaksa Menyapa dan Menjawab, serta pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (PAKEM) untuk menjaga stabilitas daerah.


Tidak hanya unggul dalam penanganan perkara, tata kelola organisasi Kejari Kolaka juga meraih apresiasi tinggi. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) mencatat skor 92 pada Triwulan I dan meningkat menjadi 95,25 pada Triwulan II, keduanya dengan predikat A (Sangat Baik). Di sisi akuntabilitas kinerja, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meraih nilai 90,53 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan).


Capaian ini diraih berkat dukungan 72 personel Kejari Kolaka, yang terdiri dari 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 16 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).


Romadu Novelino menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan ikhtiar berkelanjutan untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pemulihan keuangan negara.


"Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama yang akan kami jaga melalui kerja nyata, keterbukaan informasi, dan pengabdian tulus kepada bangsa dan negara," tutupnya. (kus)

×
Berita Terbaru Update