Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.COM TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejaksaan Negeri Kolaka Serahkan Alat Bukti ke BPKP untuk Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi USN Kolaka

Jumat, 10 Juli 2026 | Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T09:02:58Z


Kejaksaan Negeri Kolaka Serahkan Alat Bukti ke BPKP untuk Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi USN Kolaka


JEJARISULTRA.COM— Kejaksaan Negeri Kolaka terus memperkuat penegakan hukum dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana rutin pada Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka Tahun Anggaran 2024. Perkara tersebut kini memasuki tahap penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara.


Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kolaka direncanakan pada hari Jumat, 10 Juli 2026, akan menyerahkan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan kepada Auditor BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai bahan pelaksanaan audit penghitungan kerugian keuangan negara.


Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka melalui Kepala Seksi Intelijen, Bustanil Arifin, menjelaskan bahwa penyerahan alat bukti tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan guna memperoleh kepastian mengenai besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.


"Kejaksaan Negeri Kolaka berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga terus berkoordinasi dengan Auditor BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara agar proses penghitungan kerugian keuangan negara dapat berjalan secara komprehensif dan akurat," ujar Bustanil Arifin.


Kejaksaan Negeri Kolaka mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.


Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kolaka untuk memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan secara profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kejaksaan Negeri Kolaka tetap berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional sebagai wujud keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penegakan hukum. Kejaksaan Negeri Kolaka menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga terang benderang demi tegaknya supremasi hukum dan penyelamatan keuangan negara. (kus)

×
Berita Terbaru Update