Fraksi Gerindra Soroti Temuan BPK Rp 20 M Lebih, Desak Pemda Koltim Segera Di Tagi dan Penertiban Aset
JEJARISULTRA.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD setempat menyoroti tajam hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp20 miliar. Temuan yang terakumulasi dari pemerintahan sebelumnya hingga saat ini dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan dan manajemen integritas pengawasan di semua lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna DPRD terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025, Rabu (8/7/2026), lalu. Ketua Komisi 1 DPRD Koltim, Suprianto menegaskan bahwa temuan akumulatif ini adalah fakta yang tidak terbantahkan dan menjadi persoalan besar yang terus berulang.
"Padahal, ketika berdiskusi semua sepakat bahwa jika dana temuan ini bisa ditagih dan dikumpulkan, itu akan menjadi suplemen tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal yang tidak baik," tegasnya.
Kader Gerindra ini mengatensi ketidaktegasan dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Hingga saat ini, dari total temuan lebih dari Rp 20 miliar, baru sekitar Rp1 miliar atau hanya 20 persen yang berhasil dikumpulkan. "Itu bukan prestasi," sesalnya.
Lanjut dia, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur segera menagih seluruh temuan tersebut dengan menggunakan semua instrumen yang ada. "Jika perlu, kami akan mendorong Inspektorat untuk bertindak tegas. Namun, jika Inspektorat tidak mampu menyelesaikan ini, melalui DPRD akan meminta BPK meneruskan dokumen tersebut ke Kejaksaan," ancamnya.
Sorotan utama Ucap Suprianto tertuju pada temuan terbesar yang berada di dinas-dinas teknis. Hal ini mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan sejak awal. Pansus LKPJ beberapa waktu lalu telah merekomendasikan bahwa fungsi konsultan pengawas proyek masih lemah dan bahkan terindikasi menjadi bagian dari sistem permainan mark up pekerjaan.
"Konsultan pengawas tidak bisa menjadi penjaga pintu akhir kualitas pekerjaan di lapangan bersama direksi di OPD terkait. Banyak pekerjaan yang belum setahun sudah rusak, seperti jalan Solewatu, jalan di Loka, jalan Lambandia, bangunan gedung IPLT, dan kualitas pekerjaan Mall MPP," paparnya.
DPRD meminta Bupati untuk menyelesaikan persoalan ini dan tidak lagi menggunakan konsultan pengawas yang itu-itu saja. "Kami tidak ingin lagi konsultan pengawas hanya tunggal. Undang konsultan lain, kalau perlu yang sangat profesional," tegasnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti masalah aset yang menjadi salah satu penyebab turunnya penilaian BPK menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Masalah utamanya adalah belum maksimalnya tata kelola manajemen aset bergerak dan tidak bergerak.
"Puluhan kendaraan bermotor Pemda masih berada di tangan oknum pegawai yang sudah merasa memiliki. Ketika BPK meminta diperlihatkan fisiknya, beberapa OPD dan oknum mantan pejabat memberi alasan yang mengada-ada," ungkapnya.
Bahkan, ada alasan klasik dari oknum PNS yang enggan menyerahkan kendaraan dinas dengan dalih mereka telah membiayai perbaikan kendaraan tersebut dan meminta uangnya dikembalikan. Fraksi Gerindra menilai alasan itu tidak logis dan dibuat-buat.
"Jika perlu, tahan gaji mereka agar mau mengembalikan barang milik pemerintah," sindirnya.
DPRD memberi waktu kepada Pemda untuk menyelesaikan masalah ini hingga akhir tahun. Jika tidak, DPRD akan meminta Pemda meminta bantuan Kejaksaan untuk menyurat dan memanggil para pemegang kendaraan dinas tersebut.
Dia meminta Bupati untuk tegas mengadakan penertiban aset. Jika tidak maksimal, DPRD mengusulkan diadakannya apel aset di halaman Pemda dengan mengundang Kejaksaan. "Aset yang tidak diketahui keberadaannya menjadi beban Pemda karena pajaknya tetap dibayarkan setiap tahun. Jika ditemukan dan sudah rusak berat, bisa dilelang," usulnya.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah pergeseran anggaran yang kerap terjadi di tengah tahun. DPRD memahami adanya kekurangan anggaran di pos tertentu, tetapi pergeseran anggaran harus dilakukan atas kesepakatan bersama DPRD dan Bupati.
"Jangan menabrak aturan dan mengorbankan kelembagaan lain. Ini bisa berimplikasi politik dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintahan," pungkasnya. (kus)
