Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.COM TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Komisi I DPRD Koltim Siap Kawal Anggaran Pilkades 33 Desa di APBD-P

Rabu, 08 Juli 2026 | Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T08:40:33Z

 

Ketua Komisi 1 DPRD Koltim, Eka Saputra 

Ketua Komisi I DPRD Koltim Siap Kawal Anggaran Pilkades 33 Desa di APBD-P


JEJARISULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Eka Saputra, memastikan akan mengawal secara serius alokasi anggaran untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 33 desa. Pasalnya, anggaran tersebut belum teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2026 dan baru akan diperjuangkan pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun ini.


Eka Saputra menyampaikan hal ini menyusul tahapan Pilkades yang direncanakan berlangsung pada September hingga Desember 2025 mendatang. Ia menilai, meskipun saat ini tengah dalam kondisi efisiensi anggaran, persiapan termasuk pendanaan untuk pesta demokrasi tingkat desa tersebut harus tetap diprioritaskan.


"Tahun 2025 ini memang tidak diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di APBD awal. Namun, kami akan dorong kembali pembahasannya di APBD-P. Saya betul-betul akan mengawal anggaran ini agar bisa teralokasi, sehingga tahapannya bisa berjalan sesuai jadwal," ujar Eka Saputra kepada awak media, Selasa (8/7/2026).


Politisi ini menegaskan bahwa Pilkades merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa diabaikan. Selain sebagai kewajiban hukum, keberadaan kepala desa definitif sangat krusial untuk menjaga iklim pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan baik.


"Jika tidak ada pemilihan, maka akan diturunkan Penjabat (Pj) Kades. Namun, jabatan definitif tentu berbeda. Tanggung jawab kepala desa sangat besar, mulai dari penyelesaian konflik sosial, urusan rumah tangga, perkawinan, hingga perkelahian warga. Semua pengaduan lari ke kepala desa," jelasnya.


Menurut Eka, kepala desa bukan sekadar pengisi kekosongan administrasi. Kehadiran Kades definitif hasil pilihan rakyat sangat dibutuhkan untuk memastikan pelayanan dan penanganan masalah di desa berjalan optimal.


Oleh karena itu, ia berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Koltim dapat segera mematangkan persiapan teknis dan mengusulkan kembali kebutuhan anggaran tersebut dalam pembahasan APBD-P mendatang.


"Saya harapkan tahapan Pilkades bisa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami di DPRD akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan anggarannya ada," tegas Eka Saputra.


Dengan adanya komitmen dari Komisi I DPRD Koltim ini, diharapkan proses Pilkades serentak di 33 desa se-Kabupaten Kolaka Timur dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan anggaran yang berarti. (kus)

×
Berita Terbaru Update