FH UHO Gelar Penyuluhan Hukum Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal di Konawe
KONAWE, JEJARISULTRA.COM – Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO) menggelar penyuluhan hukum di Desa Asinua Jaya, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini mengangkat tema edukasi hukum berbasis kearifan lokal masyarakat adat Tolaki sebagai langkah preventif terhadap pencemaran lingkungan.
Penyuluhan ini menghadirkan empat narasumber berkompeten dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, yakni Dr. M. Sabaruddin Sinapoy, SH, M.Hum, Dr. H. Sukring, M.Pd.I, Endah Widyastuti, SH, MH, dan Andi Khaedhir K. Petta Lolo, SH. Dalam pemaparannya, mereka menekankan pentingnya penguatan kesadaran hukum lingkungan melalui nilai-nilai adat yang telah lama dijaga masyarakat Tolaki.
Selain membahas perlindungan lingkungan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, para narasumber juga mengupas peran hukum adat sebagai instrumen strategis dalam menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara hukum nasional dan kearifan lokal.
Kegiatan ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, baik melalui jalur hukum formal maupun budaya setempat. Dengan demikian, warga Desa Asinua Jaya diharapkan tidak hanya mampu melestarikan alam, tetapi juga mewariskan nilai-nilai adat Tolaki kepada generasi mendatang. (kus)
