JDIH Kota Kendari Terus Ditingkatkan
KENDARI, JEJARISULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Komitmen ini terlihat dari kunjungan koordinasi yang dilakukan Tim Pengawasan dan Pembinaan JDIH dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) di lingkungan Pemkot Kendari, Kamis (23/7/2026).
Kunjungan yang bertujuan untuk pengawasan dan penguatan JDIH Kota Kendari ini mencakup sejumlah aspek penting, antara lain integrasi sistem, evaluasi pelaporan, serta upaya mendorong peningkatan kapasitas pengelola JDIH melalui bimbingan teknis (bimtek). Tim JDIH Nasional (JDIHN) dari Kanwil Kemenkum Sultra tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari di ruang kerjanya, didampingi oleh Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, Hainil.
Dalam pertemuan tersebut, Hainil selaku koordinator pengelola JDIH Kota Kendari memaparkan berbagai capaian pendokumentasian produk hukum daerah yang telah berhasil dilakukan. Ia juga menyampaikan sejumlah target dan harapan ke depan yang ingin diwujudkan dalam pengelolaan JDIH, meliputi perbaikan sistem pelaporan, optimalisasi tata kelola website, serta penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar layanan informasi hukum semakin profesional dan mudah diakses publik.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk hukum daerah. Koordinasi dan pembinaan dari Kanwil Kemenkum Sultra ini sangat kami butuhkan untuk mencapai target-target tersebut," ujar Hainil.
Di samping melaksanakan koordinasi, tim JDIHN juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah fasilitas pendukung layanan JDIH. Mereka mengunjungi ruangan Podcast JDIH yang menjadi salah satu inovasi penyebaran informasi hukum di Kota Kendari. Selain itu, tim juga meninjau pelayanan informasi produk hukum JDIH yang beroperasi di Mall Pelayanan Publik Kota Kendari guna memastikan pelayanan berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan pengawasan dan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Kota Kendari. (kus)
