![]() |
| Kadis DPMD, Kusram Maroli |
Tidak Ada Anggaran Pilkades, 33 Desa di Koltim Terancam Diisi Penjabat
Jejaringsultra.com – Sebanyak 33 desa di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terancam tidak dapat melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada Desember 2026. Ancaman ini muncul lantaran anggaran untuk pelaksanaan Pilkades tidak dialokasikan dalam APBD Murni 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur, Kusram Maroli, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tidak adanya anggaran ini disebabkan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah.
"Anggaran APBD Murni tahun 2026 Koltim tidak dianggarkan karena efisiensi," ujar Kusram, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan agar anggaran Pilkades dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2026. Jika upaya ini tidak membuahkan hasil, maka 33 desa yang seharusnya melaksanakan pesta demokrasi desa pada Desember 2026 terpaksa akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk periode 2027-2029.
"Kita usulkan di APBD perubahan. Kita harapkan. Kalau tidak ada anggaran, berarti di Pj," lanjutnya.
Kusram Maroli berharap pemerintah daerah dapat menyetujui usulan anggaran tersebut sehingga Pilkades tetap bisa digelar sesuai jadwal yang sudah ada.
"Mudah-mudahan kita ajukan lagi di APBD perubahan, karena tahapannya bulan September mendatang," pungkasnya.
Situasi ini menjadi perhatian warga di 33 desa yang berharap dapat memilih pemimpinnya secara langsung. Masyarakat kini menanti keputusan pemerintah daerah apakah Pilkades tetap berjalan atau digantikan dengan penjabat sementara. (kus)
