Diduga Jadi Jaminan Utang, Rapor Siswa SD di Baubau Disita Istri Polisi, Keluarga Lapor Polres
Baubau, Jejarisultra.com – Seorang siswi kelas 4 SD Negeri 3 Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial LK (9), tidak menerima rapor hasil belajarnya pada pembagian akhir tahun. Diduga, dokumen tersebut diambil oleh seorang ibu Bhayangkari berinisial SS dan dijadikan jaminan atas utang orang tua siswa sebesar Rp 2 juta.
Peristiwa ini terungkap saat pembagian rapor pada Sabtu (20/6). LK hanya menerima map kosong, sementara seluruh teman sekelasnya mendapatkan rapor masing-masing.
Tante korban, Wa Ode Amalia Ahza (39), mengungkapkan bahwa rapor keponakannya telah diambil sejak tahun 2025 lalu. Menurut pengakuannya, SS mengakui mengambil rapor tersebut atas inisiatif sendiri sebagai jaminan utang ibu LK.
"Saya sudah konfirmasi langsung dengan ibu Bhayangkari itu. Katanya inisiatif dia sendiri mengambil rapor dengan alasan utang piutang Rp2 juta untuk dijadikan jaminan. Yang berutang adalah ibu keponakan saya," ujar Amalia, Kamis (25/6).
Amalia juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai lalai. Menurutnya, rapor tersebut diambil dari sekolah dengan cara pelaku mengaku sebagai tante korban, tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada wali murid atau orang tua.
Berbagai upaya mediasi telah ditempuh keluarga, namun tidak membuahkan hasil. Amalia mengaku sangat terpukul melihat kekecewaan keponakannya yang tidak mendapat rapor seperti teman-temannya.
"Keponakan saya sampai bertanya kenapa namanya tidak dipanggil untuk mengambil rapor. Setelah dicek ke wali kelas, ternyata di dalam map tidak ada rapornya," kenangnya.
Amalia menegaskan bahwa persoalan utang-piutang seharusnya tidak melibatkan hak pendidikan anak. Ia meminta agar rapor tersebut segera dikembalikan.
"Utang piutang tidak ada hubungannya dengan anak ini. Dia mau lanjut sekolah dan ingin melihat nilainya. Kalau memang ada masalah utang, selesaikan di jalur yang semestinya," tegasnya.
Karena tidak menemukan titik temu, Amalia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Baubau pada Senin (22/6) atas dugaan perampasan barang.
"Pihak sekolah seolah lepas tanggung jawab, padahal rapor itu hilangnya di sekolah. Sudah banyak upaya saya lakukan, tapi tidak ada titik temu, sehingga saya membuat laporan ke Polres," katanya.
Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Rino Asnan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus itu kini dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Baubau.
"Laporannya terkait rapor keponakannya yang diduga diambil oleh seorang ibu Bhayangkari. Saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujar Rino.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 3 Baubau, Wa Ode Siti Arabia, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
