Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.COM TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkendala Administratif 225 Jabatan Kosong Di Kolaka Timur

Jumat, 07 Agustus 2026 | Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T04:21:58Z


Terkendala Administratif  225 Jabatan Kosong Di Kolaka Timur


KOLTIM, JEJARISULTRA. COM– Sebanyak 225 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) masih kosong dan terhambat pengisiannya karena persoalan administrasi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Ruslan.


Ruslan menjelaskan, dari total 225 jabatan kosong tersebut, sekitar 300 di antaranya merupakan jabatan eselon III. Kekosongan ini tersebar di 12 dinas yang ada di lingkungan Pemkab Koltim.


Kendala utama yang dihadapi adalah proses administrasi yang panjang. Menurut Ruslan, sepanjang masih ada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, maka proses administrasi untuk pengisian jabatan akan berjalan sangat panjang. Berbeda jika Bupati sudah definitif, maka proses dapat berjalan lebih cepat.


"Kendala administrasi, sepanjang Plt Bupati maka administrasi sangat panjang, tetapi kalau definitif," ujar Ruslan saat ditemui wartawan media ini, Sabtu, (8/8). 


Ruslan menambahkan bahwa rekomendasi dari Gubernur untuk pengisian jabatan tersebut belum keluar. Meskipun demikian, Pertimbangan Teknis (Pertek) sudah ada.


"Pertek sudah ada, seandainya definitif keluar pertek bisa langsung dilaksanakan pelantikan," imbuhnya.


Sebelumnya, pada Oktober 2023, Ruslan yang saat itu masih menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM Koltim telah  posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang lowong dan diisi oleh pelaksana tugas. Saat itu pula ia menyatakan bahwa Pemkab Koltim telah menyiapkan anggaran untuk proses lelang jabatan eselon II dan tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan rekomendasi dari Gubernur akan keluar dan kapan pelantikan untuk mengisi jabatan-jabatan kosong tersebut dapat segera dilaksanakan. (kus) 


×
Berita Terbaru Update