Tunjukkan Kinerja Terbaik dan Disiplin, H. Yosep Sahaka Lantik 1.118 PPPK Paruh Waktu
KOLTIM, JEJARISULTRA. COM, _Pelaksana Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka melantik 1.188 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Terdiri dari sekitar 808 orang tenaga teknis, tenaga kesehatan 202 orang, serta tenaga guru sebanyak 178 orang.
Wakil Bupati Koltim ini menyampaikan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini diatur dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, yang dimana dalam ketentuannya menyebutkan bahwa Bapak/Ibu yang belum dapat mengisi formasi Kuota PPPK Penuh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Selanjutnya PPPK Paruh Waktu di tempatkan pada Unit Kerja saat menjadi Tenaga Non ASN. Itu artinya bahwa setiap PPPK Paruh Waktu tidak dibolehkan untuk pindah pada Unit Kerja lainnya.
"Kita sepatutunya berbangga karena mendapatkan tambahan energi baru dari PPPK paru waktu. Tentu kita mengharapkan bahwa dengan peralihan anggaran karena adanya Efisiensi dari Pemerintah Pusat namun untuk besaran Gaji tetap mengacu pada besaran honor yang diterima selama ini." jelasnya, Rabu, (31/12).
Yosep Sahaka menekankan dengan ketentuan akan dilakukan evaluasi kinerja secara periodik sebagai dasar perpanjangan kontrak kerja ditahun berikutnya, atau sebagai dasar pemutusan Kontrak Kerja apabila hasil evaluasi kinerja dari Bapak/Ibu tidak memenuhi Ekspektasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, saya sampaikan kepada para Kepala OPD dan Unit Kerja Lainnya agar selanjutnya melakukan Penegakan dan Pembinaan Disiplin bagi seluruh ASN dimasing-masing kantor begitupun untuk PPPK Paruh Waktu ini.
" Saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaiaan menyampaikan ucapan SELAMAT kepada Bapak/Ibu semua yang pada hari ini telah menerima SK pengangkatan, sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu." Pungkasnya. (ksd)
