Progres 81, 96 Persen Pembangunan RSUD Koltim Berlanjut Tahun Depan
KOLTIM, JEJARISULTRA. COM, - Tersisa beberapa hari lagi kedepan akan memasuki tahun depan, Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terus digenjot hingga mencapai target sebelum menyebrang tahun 2026. Meskipun sempat diragukan namun PT Alam Arafah Sejahtera sebagai rekanan Pemegang Kejasama Operasinal (KSO) RSUD Koltim telah menyelesaikan sampai 81,96 persen progres pembangunan fisik.
Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka saat dikonfirmasi saat itu, mengatakan bahwa pembangunan RSUD Koltim terus dimaksimalkan sejak ditetapkan pemenang untuk menyelesaikan pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Menurutnya, pembangunan tetap berlanjut hingga tuntas 100 persen. "Kalau sudah selesai dan ditempati untuk masyarakat Koltim supaya lebih dekat berobat di RSUD baru daerah," jelasnya, kemarin.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Koltim, Aspian Suute membenarkan hal itu, ia menyebut dari sisi Penyerapan keseluruhan anggaran, Proyek kementrian kesehatan tersebut telah di angka 92,80 persen. capaian tersebut, memungkinkan untuk dilakukan penyaluran anggaran tahap akhir.
"Sesuai peryaratan, penyaluran tahap ahir hanya dapat dilakukan jika serapan anggaran sudah 90 persen dengan progres fisik sekurang-kurangnya 70 persen, " Ujar aspian, Jumat 26/12/2025.
Dikatakan, pelaksanaan pembangunan RSUD Koltim tetap berjalan hingga 31 Desember 2025. Apabila hingga akhir tahun pekerjaan belum sepenuhnya rampung, maka proses pembangunan akan dilanjutkan pada Januari 2026 melalui mekanisme kelanjutan pekerjaan atau adendum kontrak.
Aspian juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan terakhir dari Kepala Bidang Administrasi Konstruksi, progres pembangunan yang dilaporkan telah sesuai dengan ketentuan.
Saat ini, proses tinggal menunggu tahapan verifikasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebelum selanjutnya disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai sisa nilai kontrak yang ada.
Untuk aspek teknis kelanjutan pekerjaan, menurutnya hal itu , merupakan kewenangan Dinas Kesehatan selaku instansi teknis yang menangani pembangunan RSUD tersebut.
“Pemerintah Daerah telah berupaya melakukan langkah strategis untuk menyelamatkan sisa anggaran agar tetap terserap sesuai regulasi yang berlaku,” tambah Aspian.
Di tempat terpisah Ketua Komisi 3 DPRD Kolaka Timur, Irwansyah mengapresiasi capaian pembangunan RSUD Koltim saat ini. Ia berharap pencapaian tersebut bukan sekedar angka angka, namun yang tak kalah penting kualitas pekerjaan.
“Kami berharap pihak ketiga benar benar memperhatikan kualitas pekerjaan, kami sendiri dari DPRD Koltim juga akan turun memantau langsung progres pekerjaan RSUD koltim,” terang legislator Nasdem ini. (ksd)
