Tiga Perempuan Pengedar Narkoba Ditangkap Di Poleang Timur
BOMBANA, JEJARISULTRA.COM, - Polres Bombana terus mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu. Terbaru, pada Hari Senin, 28 April 2025 sekitar jam 22.00 Wita, bertempat di Dusun Pomoea Desa Mambo Kec Poleang Timur Kab. Bombana Personil Polsek Poleang Timur Polres Bombana telah mengamankan tiga orang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bombana, Akp. Muh. Arman menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat pada hari Senin, 28 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 wita bahwa di rumah Saudari Dewi faulani yang beralamat di Dusun Pomoea Desa Mambo Kecamatan Poleang Timur sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Nah, menindaklanjuti informasi tersebut sekitar pukul 21.40. Wita personil Polsek Poleang Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Poleang Timur Ipda Muh. Fajar M langsung menuju ke rumah yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Kemudian Personil Polsek Poleang Timur mendapati saudari Reza Oktawidiani yang sedang berada di belang rumah sesaat setelah menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kandang ayam yang berada di belakang rumah.
Selanjutnya personil Polsek Poleang Timur melakukan penggeledahan di dalam kandang ayam tersebut dan didapati 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening ukurang besar dan 5 (lima) bungkus/sachet plastik bening ukuran kecil yang masing masing berisikan butiran kristal yang diduga natkotika jenis sabu beserta barang bukti lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika, dan saudari Reza Oktawidiani mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang baru saja ia simpan di dalam kandang ayam, dan ia dapatkan dari seseorang berinisial MS di Kec. Rumbia.
Hampir bersamaan mengamankan saudari ANI di pintu belakang rumah yang baru saja membuang satu bungkusan plastik yang berisikan satu bungkus/sachet plastik bening ukurang besar, satu bungkus/sachet plastik bening ukuran sedang dan satu bungkus/sachet plastik bening ukuran kecil yang masing masing berisikan butiran kristal yang di duga Narkotika Jenis Sabu.
Setelah dilakukan introgasi terhadap saudara Ani ia membenarkan bahwa ialah yang membuang paket narkotika tersebut dan ia juga menerangkan bahwa ia di perintahkan oleh saudari Dewi Fauliani untuk menyembuyikan paket narkotika tersebut akan tetapi saudari ANI langsung membuang paket narkotika jenis sabu tersebut pada saat melihat saudari Reza Oktawidiani diamankan anggota kepolisian,
Selanjutnya Personil mengamankan saudari Dewi Fauliani yang sedang berada di kamar tidur selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut dan mendapati barang barang yang berkaitan dengan tindak pinadana Narkotika, dan setelah dilakukan introgasi terhadap Saudari Dewi Fauliana ia membenarkan bahwa ialah yang telah meyerahkan paket narkotika kepada saudari ANI untuk di sembuyikan dan narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan di Kota Kendari dari seseorang yang berinisial D.
Selajutnya personil Polsek Poleang Timur mengamankan ketiga perempuan tersebut bersama barang bukti yang ada kaitannya dengan TP narkotika dibawa ke Mapolsek Poleang Timur dan melakukan koordinasi kepada Sat Resnarkoba Polres Bombana untuk diserahkan guna proses lebih lanjut.
"Semua barang bukti berupa sabu, plastik bening, dan bukti-bukti lainnya yang ditemukan serta pelaku diamankan di Polres Koltim. Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti akan dijadikan penyidikan selanjutnya," imbuhnya. (ksd)