Pemkab Konawe Perkuat Pengawasan Tata Kelola Internal
KONAWE, JEJARISULTRA.COM_Inspektorat Kabupaten Konawe resmi menandatangani Piagam Audit Intern sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati ini dihadiri oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, Sekretaris Daerah Konawe, serta jajaran pejabat Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe menekankan bahwa piagam audit ini merupakan dokumen penting yang menetapkan landasan kerja bagi Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan, konsultasi, dan peningkatan efektivitas pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
"Penandatanganan Piagam Audit Intern ini menegaskan komitmen kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional. Dengan adanya standar audit yang jelas, diharapkan Inspektorat dapat semakin berperan aktif dalam mencegah penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Bupati Yusran Akbar.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Konawe menyampaikan bahwa piagam ini juga sejalan dengan upaya peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang saat ini telah mencapai Level 3. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan efektivitas pengawasan internal dapat lebih ditingkatkan guna mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.
Piagam Audit Intern ini mengatur secara rinci peran, wewenang, dan tanggung jawab Inspektorat dalam melakukan audit internal terhadap seluruh OPD di Kabupaten Konawe. Selain itu, dokumen ini juga memperjelas hubungan kerja antara Inspektorat dengan pimpinan daerah serta entitas yang diaudit.
Dengan penandatanganan ini, Inspektorat Konawe semakin memperkokoh fungsinya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Ke depan, Inspektorat berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam setiap kegiatan audit yang dilakukan.
Harapan agar implementasi Piagam Audit Intern ini dapat berjalan optimal demi kemajuan Kabupaten Konawe. (ksd)