Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.COM TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkot Kendari dan Kanwil Kemenkum Sultra Teken MoU Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 | Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-18T07:46:49Z

 


KENDARI,JEJARISULTRA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat perlindungan serta pengembangan kekayaan intelektual di Kota Kendari. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Selasa (18/8/2026) .

Kepala Brinda Kota Kendari, Seko KH


Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, serta jajaran pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sultra. 


Rapat koordinasi intensif sebelumnya telah dilakukan antara Bagian Kerja Sama Setda dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Kendari dengan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra untuk membedah dan menyelaraskan substansi kedua dokumen penting tersebut .


MoU yang ditandatangani mencakup penguatan ekosistem kekayaan intelektual, pembentukan peraturan perundang-undangan, pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pembinaan hukum, hingga pengembangan inovasi daerah. Sementara itu, PKS teknis difokuskan pada pelindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual bagi para inovator dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal .


Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa pelayanan harus terus ditingkatkan agar maksimal, terutama melalui BRIDA. Hal ini untuk lebih memaksimalkan kinerja dalam membangun Kota Kendari yang lebih baik dan maju berbasis penelitian. Dalam sambutannya, Wali Kota juga menegaskan bahwa kehadiran Sentra Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas .


Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris, menjelaskan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual merupakan program nasional sesuai amanat undang-undang untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga hak cipta dan hak paten. "Kanwil Kemenkum yang mengeluarkan hak cipta dan hak paten, kami sifatnya memfasilitasi. BRIDA berperan sebagai jembatan bagi masyarakat. Banyak yang harus mendapatkan hak cipta dan paten suatu produk. Ini adalah wujud kerja kolaborasi sebagai karya anak bangsa yang harus kita lindungi," ujarnya.


Lebih lanjut, BRIDA Kota Kendari telah menyusun rencana aksi dan membentuk tim yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan lainnya. Pihaknya berharap inisiatif ini dapat membantu masyarakat Kota Kendari sebagai jembatan untuk mendapatkan hak cipta maupun paten atas karya dan inovasi yang mereka hasilkan.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen proaktif Pemkot Kendari. Menurutnya, sinergi ini merupakan fondasi vital dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual, sehingga seluruh produk hukum dan karya inovasi lokal Kota Kendari dapat terlindungi secara legal dan memiliki daya saing tinggi. (Nur/Kus)

×
Berita Terbaru Update