Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.COM TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Kolaka Angkat Bicara Soal Menyeret Skandal Suap RSUD Koltim

Senin, 20 April 2026 | April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T13:47:16Z


Kejari Kolaka Angkat Bicara Soal Menyeret Skandal Suap RSUD Koltim


Kolaka, Jejarisultra.com,  - Kejaksaan Negeri Kolaka akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyeret nama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kolaka, Yayan Alfian dalam skandal Kasus Suap Pembangun Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka Timur.


Dalam siaran persnya yang di terima media ini ( Senin, 20/4/2026 ), Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kolaka Bustanil Arifin  mengatakan bahwa pemberian tanggapan atau klarifikasi sebagai wujud upaya Kejari Kolaka mendorong terbentuknya ekosistem Pers yang sehat melalui pola memaksimalkan pendekatan prinsip Cover Both Side dan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor Tahun 1999. 


Terkait informasi beredar tersebut, maka kami Kejaksaan Negeri Kolaka memberikan tanggapan atau klarifikasi secara resmi sebagai berikut :


1. Kami menghargai peran penting insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik serta dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.


2. Informasi yang beredar saat ini bersumber dari keterangan dalam proses persidangan yang masih berlangsung, sehingga perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika pembuktian hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap.


3. Hingga saat ini, belum terdapat bukti yang sah dan meyakinkan yang dapat mengonfirmasi adanya penerimaan uang sebagaimana yang dituduhkan kepada yang bersangkutan.


4. Kami mengajak seluruh pihak, khususnya rekan-rekan media, untuk mengutamakan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.


" Kejaksaan Negeri Kolaka berkomitmen untuk tetap terbuka dan transparan. Apabila di kemudian hari terdapat perkembangan atau fakta hukum baru, kami akan menyampaikannya secara proporsional kepada publik dan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik serta kemitraan yang baik dengan insan pers," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update