DPRD Koltim Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025
Koltim, Jejarisultra.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur membentuk panitia khusus (Pansus) untuk meninjau kembali Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Koltim tahun 2025, lalu. Kendati, hasil Pansus menjadi masukan kembali program yang terealisasikan maupun tidak dan apa kendalanya, sehingga kedepannya bisa maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Koltim, Suprianto menyampaikan, Pansus yang digelar DPRD Koltim sebagai wujud evaluasi menyeluruh dan menjadi catatan perbaikan kedepannya, sehingga hasilnya sebagai masukan nantinya terhadap kemajuan daerah Wonua Sorume ini.
"Nantinya rekomendasi dari hasil Pansus DPRD LKPJ Bupati Koltim tahun 2025, menjadi catatan penting dalam membangun daerah. Pansus jangan salah diartikan karena bukan hanya agenda khusus tetapi Pansus sebagai langkah evaluasi secara menyuluh perjalanan pemerintahan tahun 2025, lalu," ujar, Kader Gerindra Koltim ini, Selasa, (20/4).
Suprianto menambahkan, Pansus LKPJ bukan hanya di Koltim tetapi daerah lain juga sudah pernah dilakukan oleh DPRD.
"Melalui Pansus LKPJ bisa kita lihat perjalanan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membantu bupati menjalankan roda pemerintahan. Kita lihat apa kendala dan permasalahan apa setiap program yang telah dilaksanakan setiap OPD," Tutupnya. (kus)

