LKPJ Bupati Koltim Tahun 2025 Diserahkan, H.Yosep Sahaka Paparkan di Rapat Paripurna
Koltim,Jejarisultra.com-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Koltim Tahun Anggaran 2025 diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kemarin.
Diketahui, acara seremonial yang dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim turut hadir Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, unsur pimpinan dan anggota DPRD Koltim, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Koltim, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Koltim, Hj.Jumhani menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Koltim setiap tahun dilaporkan kepada anggota dewan melalui sidang rapat paripurna.
"Alhamdulillah LKPJ Bupati Koltim sudah diserahkan kepada DPRD Koltim. LKPJ ini menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi," ujarnya, kemarin.
Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Koltim sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran.
Wakil Bupati Koltim memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 yang mencakup sektor pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD. Laporan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi serta dasar pemberian rekomendasi oleh DPRD guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di masa yang akan datang.
Melalui forum rapat paripurna ini, diharapkan sinergi dan kerja sama antara Pemda Koltim dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Koltim.
