Pemda dan DPRD Sepakat Lindungi Harga Gabah Petani Koltim
KOLTIM, JEJARISULTRA. COM, - Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur sepakat melindungi harga gabah petani supaya tetap harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram. Apalagi saat ini harga gabah anjlok dari harga Rp 6.500 turun menjadi Rp 5.800 bahkan lebih rendah lagi pembelian tengkulak.
Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka menyampaikan, Pemkab Kolaka Timur secara tegas menolak jika ada tengkulak membeli harga dibawah harga HPP yang telah ditentukan pemerintah. Untuk itu, Pemkab berkomitmen melindungi harga gabah petani sesuai aturan yang berlaku yakni Rp 6.500 per kilogram.
"Saya sudah menerbitkan Surat Edaran tentang Stabilisasi Harga Gabah dan Perlindungan Petani Tahun 2025. Melalui surat ini, Pemkab Kolaka Timur menjamin harga pembelian gabah kering panen (GKP) minimal Rp6.500/kg sesuai ketentuan nasional, serta memastikan seluruh pelaku usaha dan penggilingan padi mematuhi HPP. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas harga, melindungi petani dari kerugian, dan memperkuat ketahanan pangan daerah," ujar dia, Rabu, (15/10).
Wakil Ketua II DPRD Koltim, Haris Prasetyo menyampaikan, harga gabah petani harus dilindungi sesuai HPP yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan harus berlaku semua pelaku ekonomi yang membeli gabah kering di Koltim.
Menurut Haris Prasetyo mengaku, fraksi Gerindra sangat menolak keras jika harga gabah tidak sesuai HPP apalagi ada tengkulak membeli harga gabah antara Rp 5.100 sampai 5.800. "Maka di forum resmi paripurna DPRD Kolaka Timur menyatakan walk out dari rapat paripurna penyerahan Kua PPAS anggaran Perubahan 2025. Kami memboikot rapat ini dan akan lanjut setelah pemerintah Kabupaten Koltim sesuai permintaan kami harus membentuk tim stabilitas harga HPP gabah agar sesuai instruksi Presiden no.6 tahun 2025. Alhamdulillah sudah terbit surat edaran dan satgasnya," kata Prasetyo.
Kepala Bulog. Kolaka-Kolaka Timur, Deni Narde mengatakan, pembelian harga gabah di petani seharga Rp 6.500 per kilogramkilogram masih dikerjakan pihak Bulog tetapi pembelian terbatas karena tempat tidak ada.
Sesuai Peraturan kepala Badan dan Inpres
Bulog ditugaskan menyerap gabah. Bulog pada semester satu pihak Bulog sepenuhnya dilapangan membeli gabah petani pada saat panen, sehingga panen semester 1 bisa tertampung. Sementara panen semester kedua melimpah karena kapasitas gudang Bulog hanya 5 ribu ton. Tidak sampai 1 persen.
"Pihak Bulog Koltim sudah melakukan perapan gabah melalui gudang di Tawainalu dan penyewaan gudang tetapi full, karena bukan hanya Koltim yang sewa gudang, Kalau pembelian gabah semester satu masih distok digudang masih ada sehingga terserap. "Kami sudah turun langsung ke lapangan. Kami mengelola tiga kabupaten dan kami maksimalkan penyerapan ke petani. Membeli tingkat petani. Kami stay sampai malam," ujarnya.