Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJARISULTRA.COM TEGAS DAN TERPERCAYA

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Kolaka Perpanjangan Masa Penyelidikan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Pilwabup Koltim

Jumat, 09 Mei 2025 | Mei 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T14:26:45Z

 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin

Kejari Kolaka Perpanjangan Masa Penyelidikan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Pilwabup Koltim


KOLAKA, JEJARISULTRA.COM, - Kejaksaan Negeri Kolaka perpanjang masa pemeriksaan dugaan suap dan gratifikasi 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 dan Bupati Kolaka Timur, serta wakilnya. Alasannya, perpanjangan penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi tersebut, dikarenakan masih tahap penyelidikan beberapa pihak yang harus diperiksa untuk penuhi panggilan penyidik kejaksaan. 


Kajari Kolaka Herlina Raif, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin menyampaikan, penyelidikan resmi diperpanjang 20 hari kedepan untuk merampungkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan termasuk pemeriksaan Bupati Koltim. 


Menurut Bustanil Arifin, Bupati Koltim akan dipanggil kembali sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi setelah rampung pemeriksaan saksi lainnya.


"Hari ini surat perintah penyelidikan resmi diperpanjang selama dua puluh hari kerja kedepannya. Pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan, masih ada pihak-pihak  yang akan di panggil kedepannya.  Perpanjangan surat perintah penyelidikan diperpanjang sejak tanggal 9 Mei 2025 sampai 20 hari kedepan," kata Bustanil Arifin pada Jejarisultra. com, Jumat, (9/5). 


Untuk diketahui, dua anggota dewan telah mengakui menerima suap berupa uang dollar dan satu unit handphone serta tiket perjalanan usai Pilwabup maupun sebelum pemilihan Wakil Bupati Koltim tahun 2022, silam. Penukar uang juga sudah memberikan keterangan bahkan  salah satunya memberikan pengakuan dihadapan publik bahwa memang benar menukarkan uang dollar di Jakarta milik anggota dewan asal Koltim.


Pantauan wartawan media ini alat bukti tambahan juga disetorkan oleh salah satu perwakilan mahasiswa ke Kejari Kolaka. Nah, publik akan menantikan ending kasus dugaan suap dan gratifikasi Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Koltim tahun 2022, pada momen dua pulu hari kedepan. (ksd) 


×
Berita Terbaru Update